Minggu, 05 Januari 2014

Penyejuk Hati,

 السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

 

Ingin sukses sepperti orang lain

وَ عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍِ رَضِيَ اللّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ : لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٍ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ وَرَجُلٍ آتَاهُ اللَّهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُه (متفق عليه)


“Dan dari Ibnu Mas’ud RA. Dari Nabi Muhammad SAW. Bersabda :
Tidak boleh iri (dengki) kecuali kepada dua hal. (Yaitu kepada) seorang yang Allah berikan       kepadanya harta lalu dia menguasainya dan membelanjakannya di jalan yang haq (benar) dan seorang yang Allah berikan hikmah (ilmu) lalu dia melaksanakannya dan mengajarkannya (kepada orang lain) ". (Muttafaqun ‘alaih)
Di dalam hadits ini terdapat kata hasad,akan tetapi hasad dalam hadits ini berbeda pengertiannya dengan hasad yang telah disebutkan diatas, hasad yang ini disebut oleh para ulama’ dengan sebutan Ghibtah yaitu menginginkan kenikmatan seperti yang telah diperoleh oleh orang lain dengan tanpa benci kepada orang tersebut, serta tidak mengharapkan kenikmatan itu musnah darinya.
Syeikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad hafidzahullah dalam menjelaskan hadits diatas berkata; “yang dimaksud hasad disini adalah ghibtah (iri hati)”.
Imam An-nawawi rahimahullah mengatakan, “ghibtah adalah ingin mendapat kenikmatan sebagimana yang diperoleh oleh orang lain dengan tanpa mengharapkan nikmat tersebut musnah darinya. Jika perkara yang di ghibtah tersebut adalah perkara dunia, maka hukumnya adalah mubah (boleh), jika perkara tersebut termasuk perkara akhirat, maka hukumnya adalah mustahab (sunnah), dan makna hadits diatas adalah tidak ada ghibtah yang dicintai (oleh Allah) kecuali pada dua perkara (yang tersebut diatas) dan yang semakna dengannya”.
Dengan demikian, hendaknya seorang muslim senantiasa membersikan hatinya dari penyakit hasad dan menggantinya dengan ghibtah.
Adap pesan untuk penuntut ilmu dari  imam syafie yang antara lain:
1.      Zaka’un yang artinya cerdik atau pandai, yakni tidak bisa tidak seseorang itu harus bisa sepandai mungkin memahami suatu pelajaran yang dipelajarinya.
2.      Hirshun artinya rakus, yakni seorang penuntut ilmu harus mempunyai sifat tamak yang dalam arti tamak dengan ilmu pengetahuan tidak pernah cukup dengan ilmu yang didapatinya.
3.       Ijtihadun artinya bersungguh-sungguh, yakni seorang penuntut ilmu harus disiplin dan serius dalam mempeljari suatu ilmu sedikit demi sedikit dan setahap demi setahap dan tidak pernah main-main.
4.      Bulghotun artinya sampai, maksud disini adalah seorang penuntut ilmu harus memiliki dana atau uang atau apapun agar bisa memperoleh ilmu tersebut seperti membeli kitab, buku tulis, alat tulis dan lain sebagainya.
5.      Thuluz zaman artinya lama masa, yakni belajar itu membutuhkan waktu yang panjang bukan setahun dua tahun udah bisa tetapi belajar itu harus membutuhlkan proses yang sangat lama.
6.      Irsyadun Ustaz artinya petunjuk guru, yakni seorang murid harus mempunyai guru yang Mursyid yang memang ahli dalam bidang yang sedang dia pelajari sehingga ilmu itu benar-benar 100% didapatinya.


الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ